Pemkot Bandar Lampung Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes.

 

Bandar Lampung , CONNECTED - Pemkot Bandar Lampung menerima sertifikat eliminasi malaria oleh Kemenkes.

Sertifikat eliminasi malaria itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Aula Siwabessy Gedung DR Sujudi, Kementerian Kesehatan RI pada Senin (24/6/2024).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri membenarkan hal tersebut.

"Sertifikat eliminasi malaria ini diberikan dalam rangka peringatan hari malaria," kata Desti, Senin (24/4/2024).

Desti menyebut, sertifikat malaria itu diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi tiga kriteria penilaian.

"Pertama nilai Annual Parasite Incidence (API) atau angka kesakitan malaria/insidens malaria di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk," terangnya.

Kemudian, nilai slide positivity rate, yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiksa di 3 tahun terakhir kurang dari 5 persen.

"Ketiga, tidak ditemukan kasus Indigenous atau kasus penularan setempat selama 3 tahun terakhir," tuturnya.

"Atas penghargaan itu, selamat kepada Kota Bandar Lampung bisa mendapatkan ini," tuturnya.

Oleh karena itu ke depan, pihaknya akan terus berupaya mengendalikan kasus malaria di Kota Tapis Berseri.

"Di Bandar Lampung hanya ada satu kelurahan yang merupakan endimis malaria, itu kelurahan Sukamaju di Telukbetung Timur," jelasnya.

"Ke depan akan terus kita kendalikan dan melakukan pengawasan," pungkasnya.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama