Sri Mulyani Pamer Penerimaan Pajak RI Terus Meningkat Sejak 1983 hingga 2024



Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan pajak Indonesia terus mencatatkan kenaikan sejak tahun 1983 hingga 2024.

Sri Mulyani mengatakan, pada tahun 1983 penerimaan pajak baru mencapai Rp 13 triliun. Sementara pada tahun 2024 ini ditargetkan Rp 1.988.9 triliun.

"Kalau pada tahun berapa itu? 1983? Itu masih penerimaan pajak masih berapa tadi? Rp 13 triliun. Dan sekarang teman-teman Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab di undang-undang APBN untuk mencapai target Rp 1.988,9 triliun," katanya dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7).

Sri Mulyani juga mengapresiasi kinerja dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sangat positif sehingga penerimaan pajak Indonesia terus mencatatkan kenaikan sejak tahun 1983 hingga 2024. Pada tahun 1983, Sri Mulyani mengatakan, terjadi banjir minyak sehingga harga minyak saat itu naik menjadi USD24 dari USD12.



Sementara pada 1998 hingga menjelang 2000, penerimaan pajak RI berada di posisi Rp 400 triliun.

"Nah sekarang dengan perubahan iklim, berbagai perubahan iklim ini juga mempengaruhi perekonomian kita. Tahun 2000 sampai sekarang ditandai dengan digital technology yang makin sangat cepat perubahannya. Mengubah seluruh gaya hidup dan cara hidup dan cara ekonomi bekerja," ujarnya.

Sri mulyani mengungkapkan bahwa pajak merupakan tulang punggung dan menjadi instrumen yang penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.

"Semua mengetahui bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara," katanya.

Sri Mulyani pun menghargai upaya DJP yang terus melakukan berbagai perbaikan, terutama dari sisi internal untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Hingga semester I 2024, penerimaan pajak tercatat baru mencapai Rp 893,8 triliun. Nilai tersebut turun 7,9 persen secara tahunan atau year on year (YoY).

"Saya senang mendengar bahwa Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan perbaikan, penguatan yang berkelanjutan. Setiap masa selalu ada inisiatif untuk memperbaiki diri," kata Sri Mulyani.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama