Zulhas Setuju Pembentukan Pansus Haji: Baiknya Dimulai Setelah Layanan Selesai



Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan dirinya setuju dengan DPR yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket pelaksanaan Ibadah Haji.

Namun, ia menuturkan pelaksanaan pansus ibadah haji harusnya mulai berjalan setelah semua proses pelaksanaan ibadah haji selesai.

"Begini ya, tentu karena semua sudah pansus, nah kita ingin sesuai aturan, pansus itu bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau enggak salah baru tanggal 22 [Juli] selesai ya. Kalau 22 [Juli] sudah selesai, barulah mestinya baru dipansus," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7).


Pimpinan DPR RI sepakat membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki polemik pelaksanaan haji 2024 dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/7).

"Saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR RI) sudah mengatakan buat pansus, kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI.


Sebelumnya, usulan pansus angket Haji 2024 disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis.

Ia ingin DPR menyelidiki lebih lanjut soal penambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang malah dialihkan menjadi kuota haji plus.

"Oleh karena itu dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini," kata John Kennedy.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama