Pesisir Barat - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Lampung, Dedi Irawan dan Irawan Topani, resmi mengukuhkan 405 anggota tim pemenangan di Kecamatan Karya Penggawa pada Rabu (23/10/2024).
Pengukuhan yang berlangsung di Pekon Penggawa Lima Tengah ini menjadi bagian penting dalam persiapan pasangan dengan nomor urut satu tersebut menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat.
Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Dedi Irawan sebagai calon bupati, didampingi oleh Irawan Topani sebagai calon wakil bupati. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Pemenangan Aris Ikhwanda, Ketua Tim Koalisi Ripzon Ependi, serta H. Darussamin yang merupakan salah satu pembina tim dengan jargon Berani sekaligus ayah dari Dedi Irawan.
Kehadiran mereka mempertegas komitmen pasangan Dedi-Topani dalam menyatukan kekuatan politik demi meraih kemenangan.
Sebanyak 405 relawan yang telah dikukuhkan diambil sumpahnya dan diberi mandat untuk memperjuangkan kemenangan pasangan Dedi-Topani di Kecamatan Karya Penggawa.
Para relawan diinstruksikan untuk bekerja keras dan solid demi memastikan pasangan nomor urut satu ini bisa memenangkan Pilkada dengan hasil yang memuaskan.
Dalam sambutannya, Aris Ikhwanda mengajak seluruh tim pemenangan yang baru saja dikukuhkan untuk bekerja maksimal dan menjaga persatuan. Ia menekankan pentingnya kerja keras serta strategi yang matang agar pasangan Dedi-Topani dapat meraih kemenangan terhormat dalam Pilkada mendatang.
Acara pengukuhan berlangsung lancar dan meriah. Setelah prosesi resmi selesai, para anggota tim pemenangan beserta panitia dari tingkat kabupaten hingga dusun tampak berbaur dalam suasana kebersamaan dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Kemeriahan acara tersebut menggambarkan optimisme dan semangat tinggi tim Berani dalam menghadapi persaingan politik.
Dengan pengukuhan ini, pasangan Dedi Irawan-Irawan Topani semakin yakin bahwa dukungan masyarakat di Karya Penggawa akan solid dan mampu memberikan dorongan besar untuk memenangkan Pilkada Pesisir Barat 2024. (*)
Tags
Pilkada