KPK Apresiasi Upaya OJK Tingkatkan Integritas Organisasi Berkelanjutan

 


CONNECTED - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan  apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dalam meningkatkan integritas organisasi serta mencegah korupsi secara berkelanjutan. Penghargaan ini disampaikan seiring dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024, yang mencatatkan nilai 84,87, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 83,26.

Hasil ini menunjukkan bahwa OJK berhasil mempertahankan statusnya sebagai lembaga dengan risiko korupsi rendah, sekaligus membuktikan bahwa program penguatan integritas yang dijalankan selama ini telah berjalan efektif. Capaian ini menempatkan OJK pada posisi kedua dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar, serta peringkat kesembilan di antara seluruh peserta SPI 2024. Nilai tersebut juga berada jauh di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang tercatat sebesar 71,53.

Pada acara peluncuran Hasil SPI 2024 yang diselenggarakan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/1), Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyatakan komitmen OJK untuk terus mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, pendekatan berbasis ekosistem yang diterapkan oleh OJK tidak hanya berfokus pada perbaikan internal, tetapi juga berdampak positif pada industri jasa keuangan yang diawasi, termasuk penerapan Peraturan OJK mengenai Strategi Anti Fraud untuk sektor ini.

Sophia juga menekankan bahwa integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK di tingkat lembaga mendorong seluruh jajaran dan satuan kerja OJK untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penguatan integritas. Hal ini berkontribusi pada keberhasilan OJK yang secara konsisten berada pada kategori risiko rendah dan berada di posisi 10 besar tingkat nasional dalam beberapa tahun terakhir.OJK telah berpartisipasi dalam SPI sejak 2016 dan menetapkan pencapaian indeks integritas sebagai IKU OJK Wide sejak 2017, yang menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja lembaga tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam kesempatan yang sama juga memberikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan. Ia mendorong agar instansi lain, baik Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah, dapat meniru pendekatan OJK dalam menerapkan inovasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan integritas organisasi mereka.

SPI merupakan survei yang diselenggarakan oleh KPK untuk mengukur perkembangan kondisi integritas dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Tahun ini, SPI diikuti oleh 641 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Indeks Integritas Nasional pada 2024 tercatat sebesar 71,58, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 70,97.(rls/dw)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama