Terduga Pelaku Curanmor di Waykanan Tewas Dihajar Massa, Polisi Amankan TKP

 


(KD), Way Kanan - Kejadian tragis menimpa seorang pria asal Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, berinisial RC (39), yang tewas dihakimi massa setelah tertangkap tangan mencoba mencuri sepeda motor. Insiden ini terjadi pada Minggu pagi, 16 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Bukit Mundur, Kampung Bumi Sai Agung, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi mata, RC bersama seorang rekannya diduga mencoba mencuri sepeda motor milik korban di kawasan tersebut. Kejadian bermula ketika kedua pelaku datang ke warung korban. Salah satu pelaku masuk untuk membeli barang, sementara pelaku lainnya mencoba membawa motor korban.

Korban yang mendengar motornya hidup dan dibawa kabur langsung mengejar salah satu terduga pelaku yang sedang belanja di dalam warung. Beberapa saat kemudian, pelaku yang telah membawa motor korban kembali ke lokasi dan menodongkan senjata api rakitan, mengancam korban agar melepaskan rekannya yang ditahan. Korban yang merasa terancam terpaksa melepaskan pelaku yang kemudian melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.

Perburuan pun dilakukan oleh korban, yang terus berteriak "maling!" saat mengejar kedua pelaku. Namun, pelarian mereka terhenti setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh di Dusun Mbuluh, Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan. Akibat amukan massa yang mengelilingi mereka, RC tewas di tempat. Tubuhnya ditemukan dengan luka-luka parah di sekujur tubuh, tangan dan kakinya terikat dalam keadaan telungkup.

Polsek Bumi Agung yang tiba di lokasi segera mengevakuasi tubuh RC yang sudah tak bernyawa ke Puskesmas Bumi Agung. "Sesampainya di puskesmas, terduga pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kapolres Adanan Mangopang.

Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban serta 1 (satu) pucuk senjata api rakitan beserta 5 (lima) butir amunisi tajam kaliber 5.56 yang diduga milik pelaku RC.

Kapolres Way Kanan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, mengingat konsekuensi hukum yang bisa timbul akibat perbuatan tersebut. “Kita harus selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, bahkan kepada pelaku kejahatan sekalipun,” tegasnya. "Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua agar tidak terulang kembali," pungkasnya.

Polsek Bumi Agung kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan berupaya mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut. (**)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama