Bunda Eva Tindak Tegas Bangunan Diatas Saluran Air, Ada 7 Pelanggaran

(KD), Bandar Lampung — Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang dibangun di atas saluran air. Satgas yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Senin (3/3/2025), telah memulai penertiban di lima kecamatan di Kota Bandar Lampung.

“Setiap hari, sesuai dengan perintah Ibu Walikota Bunda Eva, kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya, kami menemukan tujuh pelanggaran, berupa rumah dan kandang ayam yang dibangun di atas aliran drainase,” ungkap Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, pada Jumat (7/3/2025).

Antoni menambahkan bahwa salah satu penyebab utama banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai atau drainase akibat bangunan yang berdiri di atasnya.

“Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar, nanti camat dan lurah setempat akan mengawasi proses ini,” tambah Antoni.

Sementara itu, Camat Wayhalim, Darwono, menjelaskan bahwa dalam penertiban tersebut, Satgas memberikan imbauan kepada pemilik bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

“Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya, bangunan tersebut telah dibongkar langsung oleh pemiliknya,” ujar Darwono.

Darwono menambahkan bahwa dalam penertiban, Satgas mengedepankan pendekatan yang persuasif, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membangun di atas saluran air.

“Kami melakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan yang baik agar masyarakat mau membongkar bangunannya,” tutup Darwono. (**)





Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama