(KD), Tanggamus – Surat Keputusan Markas besar Laskar Merah Putih (LMP) Pusat, tertuang dengan Nomor : A.179/MB/LMP/I/2025 Tentang Badan kepengurusan Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung,Masa Bakti 2025-20230.
“Setelah menerima tugas ini, saya Neki Irawan selaku ketua marcab kabupaten Tanggamus dan saudara Ade Andrawan selaku sekertaris serta Muhammad Ikballudin selaku bendahara,akan segera membenahi Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Tanggamus,sesuai dengan tugas dan amanat yang diberikan.” Jelas Neki kepada awak media Sabtu (15/03/2025).
Dikatakannya, kehadiran LMP kabupaten Tanggamus nantinya diharapkan akan memberi rasa nyaman dalam peran serta pembangunan baik di masyarakat bawah hingga atas.
“Ikut berperan serta dalam proses pembangunan di Daerah Lampung khususnya di kabupaten tanggamus. Dengan pengertian,kita hadir untuk memberikan saran,pendapat tentang apa yang akan di bangun dan hasilnya dirasakan maksimal oleh masyarakat”kata Neki.
Neki bersama rekannya, akan sesegera mungkin menyusun Badan Pengurus Laskar Merah Putih Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung dan melaporkan hasil perkembangan secepatnya kepada Markas besar Laskar Merah Putih di Sekretariat Jln Jati Negara Timur NO 61-65 Balimester jati Negara Jakarta Timur.
“Insya Allah dalam rangka pembentukan ini, 30 hari sudah terbentuk hingga tingkat bawah. Selanjutnya hasilnya akan kita laporkan ke Markas besar Jakarta Timur.” tambahnya dia.
Setelah terbentuk dan selanjutnya akan segera di SK kan, dan di lakukan koordinasi dan konsolidasi, bersama seluruh anggota. (Ade)